Senin, 28 November 2011
Tulisan Tugas Etika Bisnis
Selasa, 08 November 2011
Tugas Etika Bisnis
Senin, 09 Mei 2011
RESENSI
Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.
Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.
Ada yang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.
1. Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2. Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3. Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.
Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.
B. Unsur-unsur Resensi
Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:
1. Membuat judul resensi
Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.
2. Menyusun data buku
Data buku biasanya disusun sebagai berikut:
a. judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);
b. pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);
c. penerbit;
d. tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);
e. tebal buku;
f. harga buku (jika diperlukan).
3. Membuat pembukaan
Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:
a. memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;
b. membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;
c. memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;
d. memaparkan keunikan buku;
e. merumuskan tema buku;
f. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;
g. mengungkapkan kesan terhadap buku;
h. memperkenalkan penerbit;
i. mengajukan pertanyaan;
j. membuka dialog.
4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku
Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:
a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;
b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;
c. keunggulan buku;
d. kelemahan buku;
e. rumusan kerangka buku;
f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);
g. adanya kesalahan cetak.
5. Penutup resensi buku
Bagian penutup, biasnya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.
contoh reensi
JUDUL : AYAT AYAT CINTA
Penulis: Habiburrahman El Shirazy
Penerbit Republika
Peresensi: Diansya
Penasaran sekali dengan novel ini. Apa sih isinya? Dan seperti apa? Sampai heboh dimana-mana.
Awal baca, aku sedikit menyalahkan beberapa orang yang meresensi. Masa seperti ini novel sih? Kupikir malah terlalu banyak teori. Belum lagi istilah-istilah asing yang sangat banyak. Semakin membaca, istilah asingnya semakin banyak, ada Arab, Jerman dan Inggris hi..(kalau Inggris sih, dasar sayanya yang emang minimal banget). Jadi kepikir kalau aku nulis istilah nihonggonya kebanyakan, emang bener, bakalan banyak diprotes orang.
Tapi bukan berarti tidak menarik. Kurasakan perasaan yang sulit diungkapkan, membaca di zaman seperti ini, ada orang yang haus ilmu. Mengaji pada seorang ustadz. Dengan jarak puluhan kilometer, ditempuh dalam waktu tidak sebentar. Sungguh, itu sebuah kabar yang jarang sekali kudengar. Biasanya adalah menceriterakan kisah salafushsholih saat menuntut ilmu. Tapi ini dijaman sekarang? Apalagi itu dilakukan dalam keadaan terik matahari musim panas di Mesir yang mencapai 40 derajat lebih. Subhanalloh. Eh, aku justeru nangisnya di sini. Di belakang-belakang saat adegan-adegan ‘novel’ kok malah ga keluar air matanya ya? Menurutku sih kisah percintaannya biasa-biasa saja.
Ada juga saat menceriterakan mimpi Fahri saat bertemu dengan Ibnu Mas’ud. Membuat perasaan saya ikut mengharu-biru.Tidak salah memang kalau novel ini disebut novel penggugah jiwa.
Ada memang beberapa yang kulompat membacanya. Gimana ya, terlalu ilmiah yang menuntut untuk berpikir. Tidak beda dengan membaca buku fiksi, dan yang pasti karena nggak sabar dengan cerita yang dibilang orang-orang seru. Mana sih adegan empat orang wanita yang mencintai Fahri ini?Di pertengahan lebih buku itu, aku baru merasa membaca novel. Adegan demi adegan mengalir bagus. Kisah Fahri yang ingin menikah, kemudian ada perang batin di saat-saat memutuskan untuk menikah, karena ada wanita lain.Ada adegan-adegan sepasang pengantin baru disini. Kata pengantarnya, jadi benar-benar seperti novel asmara (ah, apakah novel asmara harus seperti itu??) Saya membayangkan bila belum nikah, baca itu rasanya mungkin risih juga...
Selanjutnya ada adegan dalam penjara Mesir saat Fahri dipenjara. Itu juga mengingatkan saat-saat para ulama dipenjara.
Tak jauh dari masalah keluarga dan wanita. Poligami. Dengan siapa?? Baca aja sendiri he..Happy/sad ending yah novel ini? Akhir cerita memang syahdu, tapi rasanya bukan sad ending. Karena setelah itu rasanya Fahri bahagia bersama isterinya.
Akhirnya, buku ini (bukan novel he..) bisa dibaca oleh semua orang. Bagi yang masih kurang menyukai novel, buku ini tidak melulu adegan-adegan kehidupan seperti novel-novel pada umumnya. Banyak sekali ilmu di dalamnya. Dalam dunia penulisan, seringkali dibilang kalau bisa jangan terlalu “ini ibu Budi” sekali dalam menuliskan hikmah. Namun dalam buku ini tidak hanya “ini ibu Budi..” bahkan banyak dalil-dalil didalamnya Mulai dari masalah pandangan wanita dalam Islam, pergaulan dengan non muslim dan banyak lagi. Namun saya merasakan tidak digurui. Mungkin karena dalam konteks ini malah justeru kelihatan ilmiah.
Dan bagi yang masih malas membaca buku-buku yang ilmiah, buku ini juga cocok karena dipadukan dengan kisah yang sangat menawan.Hemmm...intinya sih, saya puas baca buku ini. Bagus.
RINGKASAN DAN SINOPSIS
Kata précis berarti ‘memotong atau memangkas.’ Oleh karena itu membuat ringkasan dari sebuah karangan yang panjang dapat diumpamakan seperti memotong atau memangkas batang pohon, sehingga tinggal batang, cabang-cabang, dan ranting-ranting, serta daun-daun yang diperlukan. Jadi esensi dari pohon tersebut tetap dipertahankan.
Dalam ringkasan, gaya bahasa, ilustrasi, dan penjelasan-penjelasan yang rinci dihilangkan. Sari karangan dibiarkan tanpa hiasan. Walaupun bentuknya ringkas, précis tetap mempertahankan pikiran pengarang dan pendekatannya yang asli. Seorang pengarang atau penulis sebuah ringkasan, berbicara dengan suara pengarang/penulis asli.
Oleh sebab itu, ia tidak boleh memulai ringkasannya, misalnya dengan mengatakan: Dalam karangan ini pengarang berkata … tetapi ia harus langsung mulai dengan membuat ringkasan karangan itu, berupa meringkaskan kalimat-kalimat, paragraf-paragraf, bagian-bagian, dst.
Selain tetap mempertahankan keaslian sudut pandang pengarang/penulis, ringkasan juga tetap mempertahankan urutan isi karangan tersebut. Dengan kata lain, ringkasan tetap sesuai dengan urutan isi dari pengarang asli, hanya saja dipersingkat. Adapun cara membuat ringkasan ialah sebagai berikut:
1.Membaca naskah asli beberapa kali untuk mengetahui kesan umum dan maksud pengarang/penulis.
2.Mencatat gagasan utama atau gagasan yang penting atau menggarisbawahinya.
3.Membuat reproduksi atau menyusun kembali suatu karangan singkat, berdasarkan gagasan-gagasan utama seperti yang dicatat atau digarisbawahi di atas.
Berbeda dengan ringkasan, ikhtisar tidak perlu mempertahankan urutan isi karangan asli. Selain itu ikhtisar juga tidak perlu memberikan isi dari karangan secara profesional. Penulis ikhtisar dapat langsung mengemukakan inti atau pokok masalah dan problematika pemecahannya. Sebagai ilustrasi, beberapa bagian atau isi dari beberapa bab, dapat diberikan untuk menjelaskan inti atau pokok masalah tersebut. Sementara bagian atau pokok yang kurang penting dapat dihilangkan. Bentuk ikhtisar lebih bebas daripada ringkasan.
Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2155440-definisi-ringkasan-dan-ikhtisar/#ixzz1LsFuMqxV
karangan ilmiah yang biasanya diterbitkan bersama-sama dengan karangan asli. Yang menjadi dasar sinopsis itu adalah ringkasan dan abstrak.
Cara membuat sinopsis adalah sebagai berikut :
a. Membaca naskah asli terlebih dahulu untuk mengetahui kesan umum penulis.
b. Mencatat gagasan utama dengan menggarisbawahi gagasan yang penting.
c. Menulis ringkasan cerdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana dicatat pada langkah kedua. Gunakanlah kalimat yang padat, efektif, dan menarik untuk merangkai jalan cerita menjadi sebuah karangan singkat yang menggambarkan karangan asli.
d. Dialog dan monolog tokoh cukup ditulis isi atau garis besarnya saja.
e. Synopsis tidak boleh menyimpang dari jalan cerita dan isi dari keseluruhan karya yang asli.
Tujuan membuat sinopsis dan ikhtisiar adalah sebagai suatu usaha bagaimana cara meningkatkan minat pembaca dalam membaca buku, karena dengan begitu dapat meningkatkan pengetahuan mereka.
CONTOH SINOPSIS
Sinopsis Novel Laskar Pelangi ini takan bernilai manfaat apa-apa, kecuali kawan-kawan mau belajar untuk mandiri
dan bersungguh-sungguh dalam mencapai cita-cita.
Coba mulailah mencari peluang beasiswa kuliah di luar negeri dan belajar tentang hal-hal baru seperti nanotechnology.
Laskar Pelangi adalah sosok teladan, selama kita juga mau peduli dengan keadaan sekitar. Seperti pelangi yang hadir selepas hujan.
Cerita terjadi di Desa Gantung, Kabupaten Gantung, Belitong Timur. Dimulai ketika sekolah Muhammadiyah terancam akan dibubarkan oleh Depdikbud Sumsel jikalau tidak mencapai siswa baru sejumlah 10 anak. Ketika itu baru 9 anak yang menghadiri upacara pembukaan, akan tetapi tepat ketika Pak Harfan, sang kepala sekolah, hendak berpidato menutup sekolah, Harun dan ibunya datang untuk mendaftarkan diri di sekolah kecil itu.
Mulai dari sanalah dimulai cerita mereka. Mulai dari penempatan tempat duduk, pertemuan mereka dengan Pak Harfan, perkenalan mereka yang luar biasa di mana A Kiong yang malah cengar-cengir ketika ditanyakan namanya oleh guru mereka, Bu Mus. Kejadian bodoh yang dilakukan oleh Borek, pemilihan ketua kelas yang diprotes keras oleh Kucai, kejadian ditemukannya bakat luar biasa Mahar, pengalaman cinta pertama Ikal, sampai pertaruhan nyawa Lintang yang mengayuh sepeda 80 km pulang pergi dari rumahnya ke sekolah!
Mereka, Laskar Pelangi – nama yang diberikan Bu Muslimah akan kesenangan mereka terhadap pelangi – pun sempat mengharumkan nama sekolah dengan berbagai cara. Misalnya pembalasan dendam Mahar yang selalu dipojokkan kawan-kawannya karena kesenangannya pada okultisme yang membuahkan kemenangan manis pada karnaval 17 Agustus, dan kejeniusan luar biasa Lintang yang menantang dan mengalahkan Drs. Zulfikar, guru sekolah kaya PN yang berijazah dan terkenal, dan memenangkan lomba cerdas cermat. Laskar Pelangi mengarungi hari-hari menyenangkan, tertawa dan menangis bersama. Kisah sepuluh kawanan ini berakhir dengan kematian ayah Lintang yang memaksa Einstein cilik itu putus sekolah dengan sangat mengharukan, dan dilanjutkan dengan kejadian 12 tahun kemudian di mana Ikal yang berjuang di luar pulau Belitong kembali ke kampungnya. Kisah indah ini diringkas dengan kocak dan mengharukan oleh Andrea Hirata, kita bahkan bisa merasakan semangat masa kecil anggota sepuluh Laskar Pelangi ini!
sumber:
http://laskarpelangithemovie.blogspot.com/2008/08/sinopsis.html
Selasa, 12 April 2011
Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan
Kelas :3ea13
NPM : 11208329
Mata Kuliah :KLKP
Materi : Dana Pihak Ketiga
Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan dana dari masyarakat.
Jenis-Jenis Dana Pihak Ketiga adalah
1. Giro
Giro adalah simpanan masyarakat baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang dalam transaksinya ( penarikan dan penyetoraan ) dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana bayar yang lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
2. Tabungan
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari masing-masing bank penerbit.
3. Simpanan Berjangka
a. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito atau negotiable Certificate of Deposits yang sering disingkat dengan CD adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan, yang juga merupakan surat pengakuan hutang dari bank dan lebaga keuangan bukan bank yang dapat diperjual belikan dalam pasar uang.
b. Deposit On Call
Deposito on call adalah simpanan atas nama ( atau pihak ketiga bukan bank ) dalam jumlah yang besar. Penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan sebelumnya. Pemberitahuan nasabah kepada bank untuk penarikan tersebut dilakukan misalnya dalam jangka waktu sehari, tiga hari, seminggu, atau jangka waktu lainnya yang disepakati oleh nasabah dan bank yang bersangkutan.
c. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka termasuk deposit on call yang jangka waktunya relatif lebih singkat dan dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.
Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan
Kelas : 3ea13
NPM : 11208329
Mata Kuliah : KLKP
Materi : Transfer
TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
1. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
2. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan
Kelas : 3ea13
NPM : 11208329
Mata Kuliah : KLKP
Materi : Likuiditas Bank
Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.
Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya, dimana fungsi dari likuiditas secara umum untuk :
1) Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
2) Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3) Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;
4) Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.
Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan
Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.
Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah “resiko likuiditas“.
Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:
a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuiditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:
a) Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.
b) Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
c) Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
d) Selanjutnya Bank menetapkan secondary reserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.
e) Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.
Oleh karena itu bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuiditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas.
Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal
Sistem Kurs Valuta Asing
Pada setiap negara terdapat suatu sistem kurs valuta asing yang ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah masing-masing negara tersebut. Menurut Floyd A. Beam : “… consider exchange rate behavior under three different kinds of exchange systems: floating, fixed, and controlled.” (Floyd A. Beam 2003:390-391) Pendapat di atas menyatakan bahwa terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu :
a. Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan
Transaksi Dalam Valuta Asing
a. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata
b. Meminjam (utang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata
c. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana, atau
d. Memperoleh atau melepas aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang
Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi
Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.” Jadi, selisih kurs yang terjadi akibat transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai mata uang rupiah. Pengakuan selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut: “… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.3).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penyelesaian dalam suatu transaksi mata uang asing harus dilakukan dalam periode akuntansi yang bersangkutan dan juga harus memperhitungkan adanya selisih kurs yang terjadi dari transaksi tersebut. Transaksi valuta asing dibukukan berdasarkan kurs pada tanggal transaksi dan pada tanggal neraca, saldo aktiva dan kewajiban dalam valuta asing harus dijabarkan dengan kurs pada tanggal neraca, dan selisih kurs yang timbul ditampung dalam perhitungan laba rugi periode usaha yang bersangkutan. Sedangkan selisih kurs yang terjadi pada saat transaksi sebagai akibat dari devaluasi atau revaluasi dapat dibebankan atau dikreditkan baik langsung pada periode berjalan atau ditangguhkan dan diamortisasi selama beberapa periode.
Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan
Kelas :3ea13
NPM : 11208329
MK : KLKP
Materi : Jasa-jasa bank
JASA-JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
KIRIMAN UANG (transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota ataupun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
KLIRING (clearing)
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
a. untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
b. agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
c. salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan transfer
- Lalu lintas girat / nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)
3. Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.
• Tn. A bertansaksi dengan Tn B
• Tn. A memberikan Cek pada Tn B
Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
• Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet -->
• Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet à ND Masuk)
• Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
• Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit rekening Tn B.
Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring. Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya.
Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari wartat tagihan.
INKASO (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
SAFE DEPOSIT BOX
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
BANK CARD
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
• Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
• Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
• Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
• Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
• Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
BANK NOTE
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
• valuta --> mata uang
• kurs --> nilai valuta asing
• konversi --> penyesuaian
• kurs konversi --> penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual
TRAVELLER CHEQUE
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
a. memberikan kemudahan berbelanja
b. mengurangi resiko kehilangan uang
c. memberikan rasa percaya diri
d.dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
LETTER OF CREDIT (L/C)
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
�� Terjadi perundingan rencana kerja proyek
�� Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
�� Bank memberikan Sertifikat BG
�� Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
�� Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
�� Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
�� Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
MENERIMA SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atai pembayaran yang biasa diterima bank antar lain : pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
MELAKUKAN PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah.