Selasa, 05 April 2011

Komputerisasi Lembaga keuangan perbankan

Nama : Yulia Banyu Rani
Kelas : 3ea13
NPM : 11208329
Mata Kuliah : KLKP
Materi : Loan to Deposite Ratio (LDR)


LOAN to DEPOSITE RATIO (LDR)

A. Pengertian LDR

Loan to deposite ratio (LDR) merupakan perbandingan antara kredit yang diberikan dengan dana pihak ketiga termasuk pinjam yang diterima, tidak termasuk sumbangan subordinasi. ( O.P Simorangki )


Sedangkan Kasmir mendefinisikan LDR

Rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.


Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengembalikan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi likuiditas ini semakin rendah kemampuan bank. Loan to deposite ratio mempunyai peranan yang sangat penting sebagai indikator yang menunjukan tingkat ekspansi kredit yang dilakukan bank sehingga LDR dapat juga digunakan untuk mengukur berjalan atau tidaknya fungsi intermediasi bank.


Batas aman LDR suatu bank secara umum adalah sekitar 90% - 100% sedangkan menurut ketentuan bank sentral, batas aman LDR suatu bank adalah 110%


LDR dapat juga digunakan untuk menilai strategi manajemen suatu bank. Manajemen bank yang konservatif biasanya memiliki LDR yang relative rendah , sebaliknya manajemen yang agresif memiliki LDR yang tinggi atau melebihi batas toleransi.


B. Perhitungan loan deposit ratio ( LDR )

Loan deposit ratio merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran bank Indonesia NO. 3/30/DPNPtanggal 14 desember 2001 yaitu:




Dana pihak ketiga meliputi taungan giro dan deposito tetapi tidak termasuk giro dan deposito antar bank. Equity yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan bank Indonesia terdiri atas modal disetor pemilik bank agio saham, berbagi cadangan laba ditahan berjalan dan laba tahun berjalan.


C. Pengaruh tingkat Loan to Deposite Ratio terhadap profabilitas bank

Fungsi intermedasi bank yakni menghimpun dan menyalurkan kembali dana kepada masyarakt merupakan fungsi yang penting dalam perbankan, untuk mendeteksi fungsi intermediasi tersebut dapat menggunakan indikator keungan loan to deposit ratio ( LDR ) . Loan to Deposit Ratio merupakan perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan terhadap jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat. Dalam hal penilaian kesehatan bank yang sehat adalah bank yang tingkat LDR nya tinggi. Ini berarti bank tersebut cukup aktif dalam menyalurkan kredit dalam masyarakat.


Sedangkan profit atau laba merupakan indikasi kesuksesan suatu badan usaha. Selain menjalankan fungsi intermediasi, prolehan laba ( profabilitas )merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu bank. Rasio profitabilitas merupakan hasil dari sejumlah besar kebijakan dan keputusan manajemen damal mengguanakan sumber – sumber dana bank. Melalui analisis profitabilitas dapat diketahui efesiensi dan efektivitas suatu bank selama periode tertentu.


Faktor ekspansi kredit yang ditunjukan dengan rasio LDR sangat penting oleh bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya dengan tujuan untuk memperoleh laba yang didapat dari selisih penerimaan bunga kredit dengan beban bunga simpanan dengan peningkatan dan pengolahan penyaluran kredit yang baik akan mendorong suatu bank untuk meningkatkan kemampuanya dalam memperoleh laba profitabilitas


Indikator indikator yang mempengaruhi Loan to Deposit Ratio adalah

a. Total loans

b. Total deposit

c. Equity


Ketiga indikator tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut

a. Total loans

Adalah jumlah seluruh pinjaman yang diberikan kepada masyarakat oleh bank.

b. Total deposit

Jumlah seluruh dana masyarakat yang disimpan di bank

c. Equity

Adalah modal sendiri atau modal bank

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Yulia Banyu Rani
Kelas : 3EA13
NPM : 11208329
Mata Kuliah : KLKP
Materi : Aliran Dana Internasional



Aliran Dana Internasional

Latar Belakang Masalah

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki.

Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi. Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan.

Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”

Menurut J. M. Keyness, uang tunai disamping mempunyai manfaat untuk memperlancar transaksi dan utnuk berjaga-jaga dapat juga untuk maksud spekulasi. Yang dimaksud disini dengan spekulasi disini adalah spekulasi dalam surat-surat berharga, khusunya surat obligasi. Para spekulan, banyak membeli surat obligasi. Oleh karena itu pada waktu surat obligasi murah dana tersebut banyak terbentuk surat obligasi, sedangkan yang berbentuk uang tunai sedikit. Pada waktu harga surat obligasi mahal adalah sebaliknya para spekulan banyak menjual surat obligasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang kana digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Pembahasan

Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga), dan pihak deficit kelompok masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan). Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi.

Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank.

lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.


Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.

Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.

Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :

a. Saham

Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT).

Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :

* Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
* Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
* Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.

b. Obligasi

Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :

* Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
* Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
* Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.

Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.

Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).

Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :

a. Meningkatkan kapasitas akseptasi.

Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.

b. Malakukan penyebaran risiko

Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.

c. Meningkatkan stabilitas keuangan

Kalaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.

Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.

Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.

Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan :

Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.

Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”

Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.

Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.

Kesimpulan

Seperti halnya manusia pihak asuransi tidak dapat berdiri sendiri. Dimana, perusahaan asuransi didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi(dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi yang lain) dan retrosesi (pertanggungan dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi yang lain). Hal ini bertujuan untuk menimalkan kerugian, dan menjaga kestabilan perusahaan asuransi. Selain itu, dana yang didapat dari sebuah perusahaan asuransi tidak hanya berasal dari premi yang dibayarkan setiap bulan, melainkan sumber dana bagi asuransi berasal dari bursa efek dan investasi yaitu dengan pendirian perusahaan komersil. Dimana saham dari perusahaan tersebut akan di lepas di pasar modal untuk mendapatkan dana, dana inilah yang akan dijadkan sebagai uang penggantian

Rabu, 30 Maret 2011

Proposal dan Laporan (Tugas II Bahasa Indonesia)
Proposal dan Laporan

1. Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb.
2. Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Karakteristiknya : berada diantara ilmiah.
3. Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
• Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
• Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
• Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
• Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
• Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.

Proposal
I. Latar Belakang
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematik dan terperinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal (Finoza,1999:157) kedudukan proposal sama fungsinya dengan kerangka karangan.
Rencana yang jelas tentu dibutuhkan saat akan memulai suatu kegiatan. Untuk itulah sebuah rencana kerja atau proposal untuk dibutuhkan. Adanya proposal tentu membantu mengetahui apa-apa saja yang harus dikerjakan, beberapa waktu dan anggaran biaya yang diperlukan untuk sebuah kegiatan. Proposal dapat Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut. Proposal juga rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
II. Masalah
Membedakan antara proposal ilmiah dan semi ilmiah atau resmi dan tidak resmi.

III. Isi
Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail.
Proposal juga diartikan sebagai rancangan kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang ingin dilakukan. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.

IV. Bentuk Proposal
Proposal Rencana Kegiatan
- Usaha (Bisnis)
- Organisasi → Pengurus dan Kepanitiaan
- Proposal Penelitian → Skripsi, Tesis, Magang
- Proposal Bantuan Dana (Sponsorship)

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Jenis-Jenis Proposal :
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Proposal berbentuk formal, terdiri
2. Semiformal
3. Nonformal

Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
1) Bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;
2) Isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;
3) Bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.

Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

V. Isi Proposal
Jenis dari isi proposal ada dua, seperti yang diatas adalah isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana meliputi: nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan, ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran biaya, dan penutup.
Ciri-Ciri Proposal
1. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
2. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan
3. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara
4. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.

Ada beberapa hal yang biasanya di detailkan dalam proposal bisnis:
1. Penjabaran mendetail mengenai tujuan utama dari si penulis kepada pembacanya.
2. Penjabaran mendetail mengenai proses bagaimana mencapai tujuan si penulis kepada pembacanya.
3. Penjabaran mendetail mengenai hasil dari proses yang telah dijabarkan diatas sehingga mencapai tujuan yang diinginkan oleh si penulis dan juga si pembaca
sistematika penulisan proposal kegiatan secara umum adalah diantaranya harus ada :
a. Pendahuluan :berisis tentang latar belakang di laksanakan kegiatan tersebut. Point pembahasan mengacu pada SWOT
b. Dasar pemikiran: berisikan dasar yang digunakan pelaksanaan kegiatan, misalnya dasar yang digunakan secara umum, contoh : mengacu pada undang-undang no sekian dan seterusnya.
c. Tujuan : tujuan apa yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut, tentukan juga output yang akan dihasilkan.
d. Tema : tema apa yang di angkat.
e. Jenis Kegiatan : menjelaskan rangkaian kegiatan
f. Target : target kegiatan harus jelas
g. Sasaran peserta : membicarakan objek siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut
h. Waktu dan tempat pelaksanaan : membahas waktu pelaksanaan dari hari, tanggal, bulan, tahun
i. Anggaran dana : jumlah dana pamasukan, pengeluaran, penulisanya di buat lampiran
j. Susunan kepanitiaan : biasanya di tulis posisi kepanitiaan yang penting saja : misal Pelindung, Steering Commite dll
k. Jadwal kegiatan : jadwal di susun sesuai dengan kalender kegiatan.
l. Penutup : diini tentang harapan dan dukungan bagi semua pihak.

LAPORAN
I. Pengertian Laporan
Laporan merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian laporan menurut F X Soedjadi mendefinisikan sebagai berikut:
- Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun tulisan dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang ( authority ) dan tanggung jawab ( responsibility ) yang ada antara mereka.
- Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dri pihak yang satu kepada pihak yang lain.


Manfaat Laporan bagi perusahaan:
1. Merupakan perwujudan dari responsibility pelapor terhadap tugas yang di limpahkan.
2. Sebagai alat untuk memperlancar kerjasama dan koordinasi maupun komunikasi yang saling mempengaruhi antara perseorangan dalam organisasi.
3. Sebagai alat untuk membuat budgeting ( anggaran ), pelaksanaan, pengawasan, pengendalian maupun pengambilan keputusan.
4. Sebagai alat untuk menukar informasi yang saling dibutuhkan dalam pekerjaan.

II. SISTEMATIKA LAPORAN
BAB 1. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Berisi alasan dilakukannya penelitian, yaitu ketidakpuasan yang dirasakan oleh peneliti, kemudian adanya dorongan untuk melakukan penelitian.
2. Identifikasi Masalah, berisi hal-hal yang diperkirakan menjadi penyebab timbulnya
situasi ketidakpuasan.
3. Rumusan Masalah, berisi informasi apa saja yang diinginkan oleh peneliti untuk diketahui melalui pengumpulan data.
4. Tujuan Penelitian, berisi gambaran tentang hasil yang diperoleh dari penelitian. Kesalahan umum yang diperbuat peneliti adalah bahwa tujuan penelitian sudah menyebut untuk memecahkan masalah atau ketidakpuasan. Uraian seperti ini
salah.
5. Manfaat Hasil Penelitian, yaitu pihak-pihak yang akan beruntung karena dapat memanfaatkan hasil penelitian.

BAB 2. KAJIAN PUSTAKA
Dalam bab ini peneliti menuliskan teori-teori yang diperlukan untuk mendukung keterlaksanaan penelitian. Kebanyakan pengawas merasa bahwa kajian pustaka untuk mencari dukungan teori ini sulit sekali dan bahkan tidak terbayang dapat melakukan
penelitian karena takut harus mencari dukungan teori. Teori yang dibutuhkan tidak sulit. Selama kita bekerja dengan dan dalam lingkungan manusia, teori yang diambil harus yang terkait dengan sifat-sifat alami manusia. Seperti contoh kita, karena alasan yang menjadi penyebab timbulnya ketidakpuasan ada dalam diri manusia, dicarilah teori yang terkait dengan andragogi, yaitu ilmu tentang manusia dewasa.

BAB 3. METODOLOGI PENELITIAN
A. Objek yang diteliti dan rinciannya, bukti-bukti yang terkait
B. Sumber data dari mana informasi tentang objek yang diteliti dapat diambil. Dari penjelasan tentang sumber data, barulah peneliti dapat menentukan populasi dan sampel.
C. Metode dan instrmen pengumpulan data. Jika pengawas merasa kesulitan menyusun angket, pengumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara atau pengamatan.
D. Metode analisis data, yaitu mengolah informasi yang diperoleh. Bagian ini juga sering ditakuti oleh peneliti, karena mengira bahwa analisis data harus menggunakan rumus-rumus statistic. Perkiraan seperti itu tidak benar. Analisis data dapat dilakukan hanya dengan persentase atau jumlah dan rata-rata, yang dapat dilakukan dengan cara yang mudah sekali. Yang penting adalah bahwa analisis data harus dilakukan mengarah pada rumusan masalah, karena hasil analisis akan menjawab rumusan masalah.

BAB 4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian tidak harus disajikan secara panjang lebar. Yang penting ada sajian data, hasil analisis dan hasil analisis, kemudian ada pembahasan atau ulasan yang menjelaskan hasil pemikiran peneliti tentang data yang diperoleh.

BAB 5. KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab V atau bab terakhir ini pengawas menyampaikan hasil yang diperoleh di bab IV secara singkat, terutama harus diusahakan agar kalimat- kalimat dalam kesimpulan ini merupakan jawaban dari kalimat-kalimat dalam rumuan masalah bab I
nomer C.



BAB III. Perbedaan Laporan Resmi dan Tidak Resmi
Berikut beberapa penjabaran perbedaan antara Laporan Resmi dan proposal Tidak resmi :
Laporan resmi :
A. Dibuat untuk keperluan yang bersifat resmi.
B. Digunakan untuk melaporkan sesuatu sesuatu yang bersifat formal/resmi.
C. Ditujukkan kepada pihak berinstansi resmi/organisasi resmi.
D. Keperluan penyampaiannya segera( Mendesak )

Laporan tidak resmi :
A. Non resmi ( Formal )
B. Ditujukkan kepada pihak – pihak tak resmi,( secara langsung ).
C. Disampaikkan kapan saja tergantung pihak yang membutuhkan.

BAB IV Contoh Laporan
Contoh Laporan Tentang HIV/AIDS
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas kehendak-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan. Adapun tujuan penulis dalam penulisan makalah ini adalah HIV / AIDS dan petunjuk pencegahan HIV / AIDS. Dalam penyelesaian makalah ini, penulisan banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat bimbingan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat diselesaikan, walaupun masih banyak kekurangannya. Semoga dengan makalah ini kita dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan tentang HIV / AIDS. Sehingga kita semua dapat terhindar dari penyakit berbahaya tersebut. Akhirnya kepada Allah jualah penulis mohon taufik hidayah, semoga usaha kami ini mendapat manfaat yang baik. Serta mendapat ridho dari Allah SWT. Amin ya rabbal alamin.

Tangerang, 16 September 2007
Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Perumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
D. Metode Penulisan 2
E. Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
BAB III PENUTUP 4
A. Saran 4
B. Kesimpulan 4
DAFTAR PUSTAKA 5

BAB I
PENDAHULAN
A. Latar Belakang Masalah
Kita semua mungkin sudah banyak mendengar cerita-cerita yang menyeramkan tentang HIV/AIDS. Penyebrangan AIDS itu berlangsung secara cepat dan mungkin sekrang sudah ada disekitar kita. Sampai sekarang belum ada obat yang bisa menyembuhkan AIDS, bahkan penyakit yang saat ini belum bisa dicegah dengan vaksin. Tapi kita semua tidak perlu takut. Jika kita berprilaku sehat dan bertanggung jawab serta senantiasa memegang teguh ajaran agama, maka kita akan terbebas dari HIV/AIDS.
B. Perumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apakah penyebab AIDS itu ?
2. Bagaimana cara penularan HIV / AIDS ?
3. Bagaimana pandangan 5 agama di Indonesia tentang HIV / AIDS ?


C. Tujuan
Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.
Secara terperinci tujuan dari penelitian dan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui penyebab AIDS serta bahaya yang ditimbulkan.
2. Mengetahui cara pencegahan HIV / AIDS.
3. Mengetahui pandangan 5 agama di Indonesia tentang HIV / AIDS.

D. Metode Penulisan
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan penulis mempergunakan metode observasi dan kepustakaan. Adapun teknik-teknik yang dipergunakan pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Teknik Wawancara
Tujuan dari teknik wawancara ini adalah agar diperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kasus yang dibahas. Repondennya meliputi beberapa kaum pendidik yang penulis anggap cukup mengerti tentang masalah ini.
2. Studi Pustaka
Pada metode ini, penulis membaca buku-buku dan literatur yang berhubungan dengan penulisan makalah ini.
3. Internet
Pada metode ini penulis, juga mencari materi yang berhubungan dengan penulisan ini din internet.

E. Sistematika Penulisan
Pada makalah ini, penulis akan menjelaskan hasil makalah dimulai dengan bab pandahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Pada bab kedua, penulisan akan memaparkan data yang diperoleh dan membahasnya satu persatu terutama yang berkaitan dengan HIV / AIDS. Bab ketiga merupakan bab penutup dalam makalah ini. Pada bagian ini penulis menyimpulkan uraian sebelumnya, dan memberikan saran agar kita terhindar dari penyakit HIV / AIDS.

BAB II
PEMBAHASAN
HIV ialah merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus adalah virus penyebab AIDS. AIDS ialah merupakan singkatan dari Acquired Immunideficiency Syndrome adalah kumpulan gejala penyakit yang didapat akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh.
1. Apakah penyebab AIDS itu ?
AIDS disebabkan oleh virus yang namanya HIV (Human Immunodeficiency Virus) yaitu virus yang merusak system kekebalan tubuh manusia. Akibatnya tubuh menjadi rentan terhadap serangan penyakit.
2. HIV / AIDS dapat ditularkan melalui 3 cara yaitu :
Hubungan seks bebas yang tidak terlindung, dengan orang yang telah terinfeksi HIV / AIDS. Tranfusi darah atau penggunaan jarum suntik secara bergantian. Ibu hamil penderita HIV / AIDS kepada bayi yang dikandungnya.
3. Menurut pandangan 5 agama di Indonesia, tentang AIDS. AIDS memang salah satu penyakit buruk jika dipandang dalam agama. Karena penularan HIV / AIDS sendiri memang melalui cara yang dilarang agama. Salah satunya HIV / AIDS ditularkan melalui hubungan seks bebas. Seks bebas sendiri dilarang dalam agama.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut pandangan agama HIV / AIDS itu buruk, karena penularan pun terjadi melalui cara yang dilarang oleh agama. Salah satunya HIV / AIDS ditularkan melalui hubungan seks bebas.
B. Saran
Agar kita semua terhindar dari AIDS, maka kita harus berhati-hati memilih pasangan hidup, jangan sampai kita menikah dengan pasangan yang mengicap HIV / AIDS, karena selain dapat menular kepada diri kita sendirim juga dapat menular kepada janin dalam kandungan kita. Kita juga harus berhati-hati dalam pemakaian jarum suntik secara bergantian dan tranfusi darah dengan darah yang sudah terpapar HIV.


DAFTAR PUSTAKA
sumber: – Sistematika LAPORAN PENELITIAN